lewat Curhat Kamtibmas Kapolres Kaimana dengar keluhan masyarakat

polres-kaimana.com
  
Melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Polri, masyarakat kian menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian. Seperti halnya dalam acara Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polres Kaimana di desa Kambala, Distrik Buruway  Kabupaten Kaimana, Jumat (28/4).

Turut hadir dalam Kegiatan ini Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan,S.I.K,.M.H, Wakapolres Kompol Maparenta,S.Sos., Kabag Ops AKP Pratama Yudi,S.I.K,Kasat Polair IPTU Wisran Lilitoly,S.H,Kapolsek Buruway IPDA Citra,personil Polres dan Polsek, Sekcam Buruway, Kepala Kampung dan aparat Kampung serta Masyarakat Kampung Kambala Distrik Buruway.

Tampak terlihat Secara bergantian Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan,S.I.K,.M.H mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas.

“Untuk Jumat ini kali ini, kami mendengarkan curhatan dari warga yang ada di desa kambala, Distrik Kambala, dimana mereka mengeluhkan terkait adanya masalah Minuman keras lokal jenis sopi dan saguer yang nantinya dapat merusak generasi yang ada di kampung itu", ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, AKBP Gadug Kurniawan,S.I.K.,M.H menyampaikan kepada warga bahwa pihak Kepolisan bersama unsur terkait akan melakukan sosialisasi tentang dampak bahaya dari Minuman keras lokal jenis sopi dan saguer, serta akan mengambil tindakan tegas kepada pembuat dan pengedar minuman keras lokal Dimana intinya apabila ada yang melapor, maka pihak Kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Disamping itu juga, Kapolres Kaimana lebih menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan bahkan peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang jenis apapun.

“Untuk narkoba ini sendiri, saya tidak ada kompromi dan tidak neko-neko apabila ada yang terlibat dalam narkotika. Oleh karenanya saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kaimana Khususnya yang ada di Distrik Buruway dan Kabupaten Kaimana pada umumnya jangan coba-coba dengan narkoba, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir kegiatan AKBP Gadug Kurniawan,S.I.K,.M.H menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110.

“Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindak lanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” imbuhnya